KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PRAKARYA SMP/MTs
KELAS: VII
A. KERAJINAN
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) KOMPETENSI INTI
4 (KETERAMPILAN)
3.
memahami pengetahuan (faktual, 4. mencoba,
mengolah, dan menyaji konseptual, dan prosedural) dalam ranah konkret berdasarkan rasa ingin tahunya (menggunakan, mengurai, tentang ilmu
pengetahuan, merangkai, memodifikasi,
dan teknologi, seni, budaya terkait membuat)
dan ranah abstrak fenomena dan kejadian tampak (menulis,
membaca, menghitung, mata menggambar,
dan mengarang)
memahami pengetahuan (faktual, 4. mencoba,
mengolah, dan menyaji konseptual, dan prosedural) dalam ranah konkret berdasarkan rasa ingin tahunya (menggunakan, mengurai, tentang ilmu
pengetahuan, merangkai, memodifikasi,
dan teknologi, seni, budaya terkait membuat)
dan ranah abstrak fenomena dan kejadian tampak (menulis,
membaca, menghitung, mata menggambar,
dan mengarang)
sesuai dengan yang dipelajari di
sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR
3.1
memahami
pengetahuan tentang 4.1 memilih
jenis bahan dan teknik jenis, sifat, karakter, dan teknik pengolahan serat/tekstil yang sesuai
pengolahan serat dan tekstil dengan potensi daerah
setempat
(misalnya rumput/ ilalang, kapas,
bulu domba, kulit kayu, kain, tali
plastik dan lain-lain)
3.2
memahami
pengetahuan tentang 4.2
merancang, membuat, dan prinsip perancangan, pembuatan, menyajikan produk kerajinan dari dan penyajian produk
kerajinan dari bahan serat/tekstil
yang kreatif dan
bahan serat dan tekstil yang kreatif inovatif, sesuai dengan potensi dan
inovatif daerah setempat (misalnya
rumput/ilalang, kapas, bulu domba,
kulit kayu, kain, tali plastik dan lain-lain)
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.3 memahami pengetahuan tentang
jenis, sifat,
karakter, dan teknik pengolahan kertas dan plastik
lembaran
|
4.3 memilih jenis bahan dan teknik pengolahan kertas dan
plastik lembaran yang sesuai dengan potensi daerah setempat
|
|
3.4 memahami pengetahuan tentang prinsip perancangan, pembuatan dan penyajian produk
kerajinan dari bahan kertas dan plastik lembaran yang kreatif dan inovatif
|
4.4 merancang, membuat, dan menyajikan produk kerajinan
dari bahan kertas dan plastik lembaran yang kreatif dan inovatif, sesuai dengan
potensi daerah setempat
|
B. REKAYASA
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
|
3. memahami pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata
|
4. mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.1 memahami wawasan teknologi, perkembangan teknologi,
keselamatan kerja, sketsa, dan gambar teknik
|
4.1 membuat sketsa dan gambar teknik dari suatu rancangan
produk
|
|
3.2 memahami jenis, karakteristik, kekuatan bahan, serta
peralatan kerja pengolahnya
|
4.2 membuat produk sederhana menggunakan peralatan kerja
sesuai dengan jenis, karakteristik, dan kekuatan bahan
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.3 memahami jenis-jenis dan fungsi teknologi konstruksi
|
4.3 memanipulasi jenis-jenis dan fungsi teknologi konstruksi
|
|
3.4 memahami sistem, jenis, serta karakteristik
persambungan dan penguatan pada konstruksi
|
4.4 membuat produk teknologi konstruksi dengan memanfaatkan
potensi yang ada di lingkungan sekitar
|
C. BUDIDAYA
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
|
3. memahami
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena
dan kejadian tampak mata
|
4. mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.1 memahami komoditas tanaman sayuran yang dapat
dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah
setempat
|
4.1 menentukan komoditas tanaman sayuran yang akan
dibudidayakan sesuai kebutuhan wilayah
|
|
3.2 memahami tahapan budidaya tanaman sayuran
|
4.2 mempraktikkan tahapan budidaya tanaman sayuran
|
|
3.3 memahami komoditas tanaman obat yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan
wilayah setempat
|
4.3
menentukan komoditas tanaman obat yang akan dibudidayakan sesuai kebutuhan wilayah
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.4 memahami tahapan budidaya tanaman obat
|
4.4 mempraktikkan tahapan budidaya tanaman obat
|
D. PENGOLAHAN
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
|
3. memahami
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena
dan kejadian tampak mata
|
4. mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.1 memahami rancangan pembuatan, penyajian dan pengemasan
bahan pangan buah segar menjadi makanan dan
minuman yang ada di wilayah setempat
|
4.1 mengolah bahan pangan buah segar menjadi makanan dan
minuman sesuai pengetahuan rancangan
dan bahan yang ada di wilayah setempat
|
|
3.2 memahami rancangan pembuatan, penyajian dan pengemasan
bahan hasil samping buah menjadi
produk pangan yang ada di wilayah setempat
|
4.2 mengolah, menyaji, dan mengemas bahan hasil samping
buah menjadi produk pangan yang ada di
wilayah setempat
|
|
3.3 memahami rancangan pengolahan , penyajian dan
pengemasan bahan pangan sayuran menjadi makanan dan minuman kesehatan yang
ada di wilayah setempat
|
4.3 mengolah, menyaji, dan mengemas bahan pangan sayuran
menjadi makanan dan minuman kesehatan yang ada di wilayah setempat
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.4 memahami rancangan pengolahan, penyajian, dan
pengemasan bahan hasil samping sayuran menjadi produk pangan yang ada di
wilayah setempat
|
4.4 mengolah, menyaji dan mengemas bahan hasil samping
sayuran menjadi produk pangan yang ada di wilayah setempat
|
KELAS: VIII
A. KERAJINAN
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
|
3. memahami dan menerapkan pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata
|
4. mengolah,
menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.1 memahami pengetahuan tentang
jenis, sifat, karakter dan teknik pengolahan bahan lunak (misalnya
tanah liat, getah, lilin, clay polimer, clay tepung, plastisin, parafin, gips
dan lain-lain)
|
4.1 memilih jenis bahan dan teknik pengolahan bahan lunak
yang sesuai dengan potensi daerah setempat (misalnya tanah liat, getah,
lilin, clay polimer, clay tepung, plastisin, parafin, gips dan lain-lain)
|
|
3.2 memahami
pengetahuan tentang prinsip perancangan, pembuatan, dan penyajian produk kerajinan
dari bahan lunak yang kreatif dan inovatif
|
4.2
perancangan, pembuatan dan penyajian produk kerajinan dari bahan lunak yang
kreatif dan inovatif, sesuai dengan potensi daerah setempat (misalnya tanah
liat, getah, lilin, clay polimer, clay tepung, plastisin, parafin, gips
dan lain-lain)
|
|
3.3 memahami pengetahuan tentang
jenis, sifat, karakter dan teknik pengolahan kerang, kaca, keramik dan
botol plastik
|
4.3 memilih jenis bahan dan teknik pengolahan kerang, kaca,
keramik dan botol plastik yang sesuai dengan potensi daerah setempat
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.4 memahami pengetahuan tentang prinsip perancangan, pembuatan dan
penyajian produk kerajinan dari kerang, kaca, keramik dan botol plastik yang
kreatif dan inovatif
|
4.4 perancangan, pembuatan, dan penyajian produk kerajinan
dari kerang, kaca, keramik dan botol plastik yang kreatif dan inovatif sesuai
dengan potensi daerah setempat
|
B. REKAYASA
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan
sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
|
3. memahami
dan menerapkan
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
|
4. mengolah,
menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.1 memahami
perkembangan, peralatan, dan media pengantar teknologi informasi dan
komunikasi
|
4.1 memanipulasi sistem teknologi informasi dan komunikasi
|
|
3.2 memahami penerapan jenis,
karakteristik,
dan istilah-istilah teknologi informasi dan komunikasi
|
4.2 membuat
produk teknologi informasi dan komunikasi dengan menggunakan bahan-bahan yang
tersedia di sekitarnya
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.3 memahami
sumber dan permasalahan air serta
perkembangan peralatan penjernih air
|
4.3
memanipulasi sistem penjernih air
|
|
3.4 memahami penerapan sistem penyaringan air alami dan
buatan
|
4.4 membuat alat penjernih air dengan memanfaatkan potensi
yang ada di lingkungan sekitar
|
C. BUDIDAYA
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
|
3. memahami
dan menerapkan
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
|
4. mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan
ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam
sudut pandang/teori
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.1 memahami komoditas ternak kesayangan (kelinci,
hamster, burung, ayam hias, reptil,
kucing, dan lain-lain) yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah
setempat
|
4.1
menentukan komoditas ternak kesayangan (kelinci, hamster, burung, ayam hias, reptil, kucing, dan
lain-lain) yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah setempat
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.2 memahami
kebutuhan dan karakteristik sarana dan peralatan budidaya ternak kesayangan (kelinci,
hamster, burung, ayam hias, reptil, kucing, dan lain-lain)
|
4.2 mempersiapkan sarana dan peralatan budidaya ternak
kesayangan (kelinci, hamster, burung, ayam hias, reptil, kucing, dan
lain-lain)
|
|
3.3 memahami tahapan
budidaya ternak kesayangan (kelinci, hamster, burung, ayam hias, reptil,
kucing, dan lain-lain)
|
4.3 mempraktikkan tahapan budidaya ternak kesayangan
(kelinci, hamster, burung, ayam hias, reptil, kucing, dan lain-lain)
|
|
3.4 menganalisis komoditas satwa harapan
(jangkrik, kroto, ulat sutra, cacing, bekicot, dan lain-lain) yang dapat
dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah
setempat
|
4.4 menerapkan komoditas satwa harapan (jangkrik, kroto,
ulat sutra, cacing, bekicot, dan lain-lain) yang dapat dikembangkan sesuai
kebutuhan wilayah setempat
|
|
3.5 memahami kebutuhan dan karakteristik sarana dan peralatan
budidaya satwa harapan (jangkrik, kroto, ulat sutra, cacing, bekicot, dan
lain-lain)
|
4.5 menentukan sarana dan peralatan ternak satwa harapan
(jangkrik, kroto, ulat sutra, cacing, bekicot, dan lain-lain)
|
|
3.6 memahami
tahapan budidaya satwa harapan (jangkrik, kroto, ulat sutra, cacing,
bekicot, dan lain-lain)
|
4.6 mempraktikkan budidaya satwa harapan (jangkrik, kroto,
ulat sutra, cacing, bekicot, dan lain-lain)
|
D. PENGOLAHAN
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
||
|
3.
|
memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan
prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
4.
|
mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari
di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
|
\
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.1
|
menganalisis rancangan pembuatan, penyajian dan
pengemasan bahan pangan serealia, kacang-kacangan dan umbi menjadi makanan
dan atau minuman yang ada wilayah setempat
|
4.1
|
mengolah, menyaji dan mengemas bahan pangan serealia, kacangkacangan
dan umbi yang ada di wilayah setempat menjadi makanan dan atau minuman sesuai
rancangan
|
|
3.2
|
menganalisis rancangan pembuatan, penyajian, dan
pengemasan bahan pangan serealia, kacang-kacangan, dan umbi yang ada di
wilayah setempat menjadi produk pangan setengah jadi
|
4.2
|
mengolah,
menyaji dan mengemas bahan pangan serealia, kacangkacangan dan umbi yang ada di wilayah setempat menjadi bahan
pangan setengah jadi
|
|
3.3
|
menganalisis rancangan pembuatan, penyajian, dan pengemasan bahan
pangan setengah jadi dari bahan serealia, kacang-kacangan, dan umbi yang ada
di wilayah setempat menjadi produk pangan jadi (siap konsumsi)
|
4.3
|
mengolah, menyaji dan mengemas bahan pangan setengah
jadi dari bahan serealia, kacang-kacangan, dan umbi yang ada di wilayah
setempat menjadi produk pangan jadi (siap konsumsi)
|
|
3.4
|
memahami rancangan pembuatan, penyajian dan
pengemasan bahan hasil samping pengolahan serealia, kacang-kacangan dan umbi
menjadi produk pangan yang ada wilayah setempat
|
4.4
|
membuat, menyaji dan mengemas bahan hasil samping pengolahan serealia,
kacang-kacangan dan umbi menjadi
produk pangan yang ada wilayah setempat
|
KELAS IX
A. KERAJINAN
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
|
3. memahami
dan menerapkan
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
|
4. mengolah,
menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.1 memahami pengetahuan tentang
jenis, sifat, karakter, dan teknik pengolahan bahan kayu (misalnya
ranting, papan, dan balok), bambu, dan atau rotan
|
4.1 memilih jenis bahan dan teknik pengolahan bahan kayu
(misalnya ranting, papan, dan balok), bambu, dan atau rotan yang sesuai
dengan potensi daerah setempat
|
|
3.2 menganalisis prinsip perancangan, pembuatan, dan
penyajian produk kerajinan dari bahan kayu, bambu, dan atau rotan yang kreatif
dan inovatif
|
4.2 merancang, membuat, dan menyajikan produk kerajinan
dari bahan kayu, bambu, dan atau rotan yang kreatif dan inovatif sesuai
dengan potensi daerah setempat
|
|
3.3 memahami pengetahuan tentang
jenis, sifat, karakter, dan teknik pengolahan bahan logam, batu, dan
atau plastik
|
4.3 memilih jenis bahan dan teknik pengolahan bahan logam,
batu, dan atau plastik yang sesuai dengan potensi daerah setempat
|
|
3.4 menganalisis prinsip perancangan, pembuatan, dan
penyajian produk kerajinan dari bahan logam, batu, dan atau plastik yang
kreatif dan inovatif
|
4.4 merancang, membuat, dan menyajikan produk kerajinan
dari bahan logam, batu, dan atau plastik yang kreatif dan inovatif sesuai
dengan potensi daerah setempat
|
B. REKAYASA
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
|
3. memahami
dan menerapkan
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
|
4. mengolah,
menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.1 menganalisis prinsip kelistrikan dan sistem instalasi
listrik rumah tangga
|
4.1 membuat desain konstruksi instalasi listrik rumah
tangga
|
|
3.2 menganalisis instalasi listrik rumah tangga
|
4.2 membuat instalasi listrik rumah tangga
|
|
3.3 menganalisis dasar-dasar sistem elektronika analog,
elektronika digital, dan sistem pengendali
|
4.3 memanipulasi sistem pengendali
|
|
3.4 menganalisis
|
4.4 membuat alat pengendali elektronik
|
C. BUDIDAYA
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan
sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
|
3. memahami dan menerapkan pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata
|
4. mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan
ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.1 memahami
komoditas ikan konsumsi yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah
setempat
|
4.1 menentukan komoditas ikan konsumsi yang dapat
dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah setempat
|
|
3.2 memahami sarana dan peralatan untuk budidaya ikan
konsumsi
|
4.2 menyiapkan sarana dan peralatan untuk budidaya ikan
konsumsi
|
|
3.3 memahami tahapan
budidaya (pembesaran) ikan konsumsi
|
4.3 mempraktikkan budidaya
(pembesaran) ikan konsumsi
|
|
3.4 memahami komoditas ikan hias yang dapat dikembangkan
sesuai kebutuhan wilayah setempat
|
4.4 menentukan komoditas ikan hias yang dapat dikembangkan
sesuai kebutuhan wilayah setempat
|
|
3.5 memahami
sarana dan peralatan untuk budidaya ikan hias
|
4.5 mengembangkan sarana dan peralatan untuk budidaya ikan
hias
|
|
3.6 memahami tahapan
budidaya (pembesaran) ikan hias
|
4.6 mempraktikkan budidaya (pembesaran) ikan hias
|
D. PENGOLAHAN
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap
Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut
dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
|
3. memahami
dan menerapkan
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
|
4. mengolah,
menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.1 memahami pengetahuan tentang prinsip perancangan,
pembuatan, penyajian, dan pengemasan hasil peternakan (daging, telur, susu)
dan perikanan (ikan, udang, cumi, rumput laut) menjadi makanan yang ada di
wilayah setempat
|
4.1 m engolah bahan pangan hasil peternakan (daging, telur,
susu) dan perikanan (ikan, udang, cumi, rumput laut) yang ada di wilayah
setempat menjadi makanan serta menyajikan atau melakukan pengemasan
|
|
3.2 menganalisis prinsip perancangan, pembuatan, penyajian,
dan pengemasan bahan pangan hasil peternakan (daging, telur, susu) dan perikanan
(ikan, udang, cumi, rumput laut) menjadi produk pangan setengah jadi yang ada
di wilayah setempat
|
4.2 membuat bahan pangan setengah jadi dari bahan pangan
hasil peternakan (daging, telur, susu) dan perikanan (ikan, udang, cumi,
rumput laut) yang ada di wilayah setempat serta menyajikan atau melakukan
pengemasan
|
|
3.3 menganalisis prinsip perancangan, pembuatan, penyajian,
dan pengemasan bahan pangan setengah jadi dari hasil peternakan (daging,
telur, susu) dan perikanan (ikan, udang, cumi, rumput laut) menjadi produk
pangan jadi (siap konsumsi) yang ada di wilayah setempat
|
4.3 membuat bahan pangan setengah jadi dari
hasil peternakan
(daging,telur,
susu) dan perikanan (ikan, udang,cumi, rumput laut) menjadi produk pangan
jadi (siap konsumsi) serta menyajikan atau melakukan pengemasan
|
|
3.4 menganalisis rancangan pembuatan, penyajian, dan
pengemasan bahan hasil samping dari
pengolahan hasil
|
4.4 mengolah bahan hasil samping dari pengolahan hasil
peternakan (daging, telur, susu) dan perikanan
|
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
peternakan (daging, telur, susu) dan perikanan (ikan, udang, cumi,
rumput laut) menjadi produk pangan yang ada di wilayah setempat
|
(ikan, udang, cumi, rumput laut) yang ada di wilayah
setempat menjadi produk pangan serta menyajikan atau melakukan pengemasan
|
No comments:
Post a Comment